PPKn Sekolah Menengah Atas ringkasan tentang perundungan di masyarakat​

ringkasan tentang perundungan di masyarakat​

Jawaban:

Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Penjelasan:

maaf Klau salah

[answer.2.content]